![]() |
| Foto: Walaikota Bandar Lampung,Herman HN. |
Bandar Lampung,Nolkm.com|| - Wali Kota Bandarlampung, Herman HN diberondong 11 pertanyaan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung, di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (29/06/2016).
Orang nomor satu di Bandarlampung itu diperiksa terkait perizinan di Gunung Kunyit. Selain Hemran HN, sejumlah pejabat lainnya turutdimintai keterangan diantaranya; Asisten I Dedi Amrullah, Kepala Dinas Tata Kota Efendi Yunus, Kepala BPLH Rejab, Kabag Hukum Wan Abdurahman, dan Kabag Pemerintahan Sahriwansyah.
" Ditanyain soal reklamasi. Itu yang lokasinya dekat Gunung Kunyit. Sebelas pertanyaan ada itu yah. Ditanyain tentang izinnya," ucap Herman HN di depan awak media.
Namun suami dari Eva Dwiana ini enggan menjawab lebih jauh pertanyaan para kuli tinta dan memilih berlalu dari kerumunan.
Sementara salah satu jaksa dari tim Satgasus Kejagung NR Kencana Wati menuturkan bahan pemeriksaan seputar izin reklamasi.
"Hanya membahas soal izin saja kok Mba dan Mas semua. Masih lidik ini. Jadi belum saatnya bertanya macam-macam yah. Masih jauh jalannya," kata Kencana sambil menaiki mobil bergegas meninggalkan Kejati Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Robert M Tacoy mengelak untuk menjawab pertanyaan dari jurnalis yang mengerumuninya. "Jangan saya dong yang ditanya. Seharusnya kalian tanya ke Tim Satgasusnya. Kami tidak tahu soal materi pemeriksaan. Siapa yang mau diperiksa besok itu tergantung tim yah, saya nggak tahu," tuturnya.
(Sumber: Lampungtoday.com)


0 Komentar