Foto: Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy beserta para petinggi PKS, Minggu (21/8).
|
Ketua Dewan Tanfidz PCNU Kota Serang Matin Syarkowi mengatakan bahwa usulan uji baca al Quran bagi cagub dan cawagub adalah ide yang bagus. Sebab, alangkah keterlaluan bila seorang kepala daerah Banten malah tidak mampu membaca al Quran.
Seorang kepala daerah di Banten harus siap menjadi imam shalat, dan karena itu harus fasih bacaan al Fatihah, karena membaca al Fatihah adalah rukun dalam shalat. “Harus fasih, minimal al Fatihahnya supaya sah shalatnya kalau jadi imam shalat,” kata Matin, Minggu (21/8).
Matin mengungkapkan bahwa Banten dikenal sebagai daerah yang kental nuansa Islamnya. Karena itu, sudah sepatutnya kepala daerah bisa membaca al Quran. Apalagi ada pepatah di masyarakat yang mengatakan bahwa jangan mengaku orang Banten kalau tidak bisa mengaji al Quran. Karena kepala daerah akan membawa nama Banten, sudah sepatutnya juga ia mampu membaca al Quran.
“Kalau masih iqro mending nggak usah nyalon,” ujarnya.
Meski ide menguji bacaan al Quran pada cagub dan cawagub itu bagus dan perlu, namun Matin menyatakan bahwa itu bukan merupakan titik tekan bagi cagub dan cawagub. Titik tekan yang lebih penting adalah cagub dan cawagub harus merupakan sosok yang jujur, bersih, tidak terlibat korupsi, walaupun masih diduga. “Karena kalau pemimpinnya nggak bersih masyarakat jadi sengsara. Kalau suka korupsi, habis APBD dikorupsi,” tuturnya.
Ketua Muhammadiyah Kota Serang Hamsin juga mengaku setuju adanya tes baca al Quran bagi cagub dan cawagub. Ia melihat hal itu sebagai sesuatu yang positif. Minimal, seorang cagub dan cawagub bisa menguasai surat-surat pendek.“Supaya ketika menjadi imam shalat siap,” katanya.
Hamsin menyatakan bahwa dalam Islam memang ada kriteria tertentu yang harus ada pada calon pemimpin. Selain beragama Islam, pemimpin harus baik akhlaknya, adil, jujur, dan paling utama bagus dari segi ibadah. “Yang penting itu punya akhlak yang bagus,” katanya. (thr/BR)
Seorang kepala daerah di Banten harus siap menjadi imam shalat, dan karena itu harus fasih bacaan al Fatihah, karena membaca al Fatihah adalah rukun dalam shalat. “Harus fasih, minimal al Fatihahnya supaya sah shalatnya kalau jadi imam shalat,” kata Matin, Minggu (21/8).
Matin mengungkapkan bahwa Banten dikenal sebagai daerah yang kental nuansa Islamnya. Karena itu, sudah sepatutnya kepala daerah bisa membaca al Quran. Apalagi ada pepatah di masyarakat yang mengatakan bahwa jangan mengaku orang Banten kalau tidak bisa mengaji al Quran. Karena kepala daerah akan membawa nama Banten, sudah sepatutnya juga ia mampu membaca al Quran.
“Kalau masih iqro mending nggak usah nyalon,” ujarnya.
Meski ide menguji bacaan al Quran pada cagub dan cawagub itu bagus dan perlu, namun Matin menyatakan bahwa itu bukan merupakan titik tekan bagi cagub dan cawagub. Titik tekan yang lebih penting adalah cagub dan cawagub harus merupakan sosok yang jujur, bersih, tidak terlibat korupsi, walaupun masih diduga. “Karena kalau pemimpinnya nggak bersih masyarakat jadi sengsara. Kalau suka korupsi, habis APBD dikorupsi,” tuturnya.
Ketua Muhammadiyah Kota Serang Hamsin juga mengaku setuju adanya tes baca al Quran bagi cagub dan cawagub. Ia melihat hal itu sebagai sesuatu yang positif. Minimal, seorang cagub dan cawagub bisa menguasai surat-surat pendek.“Supaya ketika menjadi imam shalat siap,” katanya.
Hamsin menyatakan bahwa dalam Islam memang ada kriteria tertentu yang harus ada pada calon pemimpin. Selain beragama Islam, pemimpin harus baik akhlaknya, adil, jujur, dan paling utama bagus dari segi ibadah. “Yang penting itu punya akhlak yang bagus,” katanya. (thr/BR)

Social Footer