Kekerasan Terhadap Wartawan, Kado Buruk TNI Jelang HUT
Jombang,Nolkm.com||- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap Sony Misdianto, kontributor NeT TV wilayah tugas Madiun. Ironisnya, aksi bar-bar itu dilakukan bertepatan dengan HUT TNI ke-71 pada 5 Oktober 2016.
"Kejadian penganiayaan wartawan di Madiun oleh oknum TNI merupakan kado buruk di HUT TNI. Ini sangat disayangkan. TNI yang seharusnya melindungi rakyat, justru berbuat bar-bar," ujar Sekretaris PWI Jombang, Afairur Ramadlan, Senin (3/10/2016).
Dia menjelaskan, wartawan dalam mejalankan tugas dilindungi Undang undang (UU) Pers Nomor 40 tahun 1999. UU tersebut dengan tegas menyatakan bahwa wartawan dilindungi dari tindak kekerasan dan perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.
Namun ironis, justru oknum anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun, melakukan kekerasan terhadap seorang wartawan ketika melaksanakan tugas. "Makanya kami mendesak agar Panglima TNI menindak tegas anggotanya yang berbuat kekerasan tersebut," ujar Ramadlan.
Ramadlan juga meminta agar pihak terkait mengusut tugas aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI itu. ""Kalau pun adalah pelanggaran etika atau sengketa yang dilakukan oknum wartawan, bisa disampaikan sesuai jalur hukum yang ada, yakni UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Bukan dengan main hakim sendiri seperti itu," pungkasnya.

Social Footer